Pembiayaan Infrastruktur dari Utang Makin Membebani APBN



Oleh: Willem Wandik S. Sos (Anggota DPR-RI Dapil Papua; Wakil Ketua Umum Partai Demokrat; Plt. Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua)

Ada informasi penting yang perlu saya sampaikan ke publik. 

Di dalam catatan Kementerian Keuangan, untuk mencapai tujuan pembangunan infrastruktur di periode ke-2 kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini, porsi pembiayaan infrastruktur yang berasal dari utang dan pembiayaan komersil mengalami peningkatan sangat pesat.

Data di tahun 2019, anggaran infrastruktur, yang bersumber dari pembiayaan (utang dan pembiayaan komersil), mencapai Rp35 triliun. Di tahun 2020, angkanya menurun sedikit karena pandemi sebesar Rp28,54 triliun. Di tahun 2021, dananya meningkat lagi mencapai Rp77,04 triliun, dan di tahun 2022, jumlahnya mencapai rekor tertinggi sebesar Rp95,24 triliun.

Angggaran infrastruktur nasional yang berasal dari utang dan pembiayaan komersil sebesar Rp95,24 triliun di tahun 2022 itu bahkan hampir menyamai jumlah dana infrastruktur yang ditransfer ke daerah, baik berupa Dana alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi khusus (DAK), untuk seluruh kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia) sebesar Rp102,19 triliun saja.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa beban pembiayaan infrastruktur nasional yang berasal dari utang dan pembiayaan komersil akan semakin membebani kebijakan fiskal APBN di tahun-tahun mendatang.

Wa Wa, Tabea Tabea, Matur Nuwun, Horas, Ya'ahowu... 🙏🏼

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasil Quick Count Rakata: Demokrat Raih Dua Kursi DPR-RI di Lampung

Jumat Berkah, DPP Partai Demokrat Berikan Surat Tugas kepada H. Syamsudin Uti sebagai Calon Bupati Indragiri Hilir

Anggota DPR Aceh HT Ibrahim ST MM, Caleg DPR-RI dari Demokrat, Politisi yang Melayani Bukan Dilayani