Rakyat Ingin Sistem Pemilu Terbuka


Gedung Mahkamah Konstitusi (detik)

Saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan bahwa Pemilu 2024 tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka. 

Pernyataan saya ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berharap agar MK tetap melaksanakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka. 

SBY menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitternya, Minggu (28/5).

UU Sistem Pemilu Terbuka sudah selaras dengan konstitusi negeri ini. Apalagi delapan dari sembilan partai politik (Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, PPP) di DPR-RI, telah menegaskan mendukung penuh sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Hanya PDI-Perjuangan saja yang mendukung sistem proporsional tertutup.

Bagaimanapun para legislator yang duduk di DPR-RI adalah representasi dari suara rakyat. Jika mengacu pada jumlah kursi di parlemen maka PDI-Perjuangan hanya memperoleh 22,26 persen. Itu bisa diartikan sebanyak 77,74 persen rakyat Indonesia, yang diwakili delapan parpol di DPR-RI, menginginkan Pemilu 2024 tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

Data dan fakta di atas mestinya benar-benar diakui dan diikuti oleh MK. Bagaimanapun rakyat adalah pemilik kedaulatan penuh di negeri ini. MK tentu memahami sepenuhnya bahwa mayoritas mutlak masyarakat di Indonesia menginginkan Pemilu 2024 berjalan dengan sistem terbuka.

MK juga pasti memahami sepenuhnya bahwa sistem proporsional terbuka tidak melanggar konstitusi apa pun sehingga bukan menjadi domain dan wewenang MK untuk membahasnya.

Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Pak SBY bahwa penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Jika MK melihat tidak ada pelanggaran konstitusi maka MK harus tetap memutuskan bahwa sistem pemilu tetap berlangsung terbuka.***

(Didik L. Pambudi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasil Quick Count Rakata: Demokrat Raih Dua Kursi DPR-RI di Lampung

Jumat Berkah, DPP Partai Demokrat Berikan Surat Tugas kepada H. Syamsudin Uti sebagai Calon Bupati Indragiri Hilir

Anggota DPR Aceh HT Ibrahim ST MM, Caleg DPR-RI dari Demokrat, Politisi yang Melayani Bukan Dilayani