Gibran

Gibran Rakabuming Raka (Foto di Wikipedia)

Fenomena Gibran Rakabuming Raka, terkait Pilpres 2024, adalah fenomena lama.

Ini soal patut atau tidaknya seseorang anak kepala negara berkompetisi di wilayah eksekutif.

Kepatutan yang ditanyakan sejak Gibran memutuskan maju sebagai Calon Wali Kota Solo di 2020.

Patut atau tidak, Gibran maju sebagai Calon Wali Kota Solo, saat ayahnya (Joko Widodo/Jokowi) menjadi presiden, memimpin negeri ini?

Sikap politik yang tak pernah dilakukan Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sepuluh tahun pemerintahannya.

Soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres adalah soal hukum. 

Negara ini negara hukum.

Jika banyak penentang Gibran maju di Pilpres 2024, ingatkah mereka dulu diam ketika Gibran maju sebagai wali kota?

Sampai Gibran harus bertarung dengan tukang jahit yang maju dari jalur independen karena tidak ada satu parpol di DPRD Solo yang tidak mendukungnya (Demokrat tidak punya kursi di DPRD Solo/Surakarta). 

Hari ini, Gibran adalah seorang anak zaman yang memahami zamannya.

Putra seorang presiden dua periode. 

Hari-harinya dalam 20an tahun karier politik Jokowi, tentu penuh dengan diskusi ketatanegaraan.

Gibran sangat memahami ketatanegaraan; sangat mengerti mengelola negara.

Gibran adalah seorang yang dianggap berhasil membangun Solo.

Tidak ada yang perlu diragukan dalam kepemimpinannya.

Jika Mayor Daan Mogot bisa menggagas; mendirikan; menjadi Direktur pertama di Akademi Militer Tangerang, di usia 17 tahun, maka Gibran tentu mampu memimpin negara ini di usia 36 tahun. 

Usia yang mestinya matang.

Saya melihat, Demokrat, yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan ke publik, Prabowo punya kewenangan penuh menentukan siapa cawapresnya.

Demokrat juga telah memutuskan bergerak total memenangkan Prabowo. 

Itu artinya memenangkan Prabowo-Gibran.

Saya hanya punya satu kata: S14P.

(Didik L. Pambudi; Pemilik KTA Partai Demokrat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasil Quick Count Rakata: Demokrat Raih Dua Kursi DPR-RI di Lampung

Jumat Berkah, DPP Partai Demokrat Berikan Surat Tugas kepada H. Syamsudin Uti sebagai Calon Bupati Indragiri Hilir

Anggota DPR Aceh HT Ibrahim ST MM, Caleg DPR-RI dari Demokrat, Politisi yang Melayani Bukan Dilayani