Program Khusus Ussali dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Inhil


Indragiri Hilir: Pasangan Ussali (Ustadz H Suhaidi-H Syamsuddin Uti Lentera Inhil) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), memiliki program khusus dalam Percepatan Penanganan Hak-Hak Agraria (Tanah) di desa-desa. Program ini tegak lurus dengan Program Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo di Bidang Agraria.

“Kalau kami diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Indragiri Hilir, maka kami memiliki program khusus berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat, diantaranya masalah sengketa pertanahan di desa-desa, khususnya penerbitan sertipikat hak kepemilikan,” ungkap Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Pasangan Ussali, Akmal, S.H., M.H., Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, konflik pertanahan yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi atensi serius pasangan Ussali dan Nawaitu, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat.

“Untuk itu, kalau Pasangan Ussali diberi amanah memimpin Inhil maka kami akan membentuk satuan khusus untuk percepatan penyelesaian permasalahan agraria ini,” ujarnya.

Nantinya, semua permasalahan pertanahan tersebut akan dilakukan inventarisir, sehingga dapat dilakukan segera penanganannya dan diprioritaskan solusi penyelesaiannya di lapangan.

Termasuk masalah sertifikat kapling lahan warga eks-transmigrasi termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum diserahkan kepada warga pemiliknya terutama di daerah Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pulau Burung.

Untuk diketahui, program pasangan Ussali ini tegak lurus dengan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo di bidang agraria, yaitu penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha (HGU), dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.

Program nomor dua adalah pemanfaatan lahan-lahan pemerintah atau punya negara yang liar supaya lebih bermanfaat dan lebih produktif.

Terakhir, program strategis Prabowo yakni penyelesaian sengketa-sengketa tanah. Prabowo berpesan sengketa itu harus segera dibereskan dengan mengedepan prinsip keadilan, termasuk memberantas mafia tanah.

Penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, supaya ada kepastian hukum. Jadi, jangan sampai tidak ada kepastian hukum dan berlarut-larut.

(mediainvestigasinet/dik)

Postingan populer dari blog ini

Langkah Gemilang Wakil Ketua DPRK Gayo Lues Fahmi Sahab

Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Dr. Muhajir: Kami Wajib Memiliki Loyalitas Tanpa Batas

Dr. H. Nanang Samodra, Anggota DPR-RI 4 Periode yang Tenang dan Penuh Data