Anis Fauzan, dari Santri ke Politisi
Pepatah kuno bilang, banyak jalan menuju Roma. Demikian halnya yang dialami Anis Fauzan, kader utama Partai Demokrat.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat sekaligus Hakim Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat periode 2025-2030 tersebut tentu tak mengira perjalanan hidup akhirnya membuat ia menjadi politisi nasional.
Orang tuanya dulu berharap Anis Fauzan mengabdi kepada nusa, bangsa, agama dengan menjadi seorang ahli agama. Kini Anis Fauzan mengabdi untuk negara, rakyat, dan agamanya dengan menjadi politisi.
Anis Fauzan adalah putra pasangan H. Abd Nafi’ Anwar dan Hj. Siti Farida.
Anis anak desa yang sejati. Ia bahkan lahir di dusun terpencil bernama Sumber Nangka, Desa Ledokombo, Kabupaten Jember, 22 Mei 1985.
Anis menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN Ledokombo I, Jember.
Seusai Anis menamatkan pendidikan dasar, orangtuanya menyekolahkan Anis ke Pondok Pesantren Annuqayah di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura. Kedua orangtuanya ingin agar Anis bisa menjadi ahli agama.
Setelah enam tahun menjadi santri di pondok pesantren tertua di Sumenep tersebut, Anis melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Semasa menjadi mahasiswa, Anis cukup aktif dalam organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam dan kelompok pro-demokrasi.
Tentulah meski merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Jakarta, Anis murni seorang Nahdliyyin.
Anis setengah bercanda mengatakan, ia santri NU 24 karat.
"Saya hanya 'numpang' sekolah di Muhammadiyah, tapi saya tetap NU, karena lahir dan besar dalam kultur pesantren dan NU," ujar lelaki penuh humor tersebut.
Setelah bergelar sarjana hukum, Anis menjalani profesi sebagai pengacara dan advokat.
Ketertarikan pada perpolitikan nasional membuatnya masuk menjadi kader Partai Demokrat.
Saat ditanya, kenapa berlabuh di Partai Demokrat?
Anis dengan cepat menjawab, sesuai dengan kepribadiannya yang nasionalis dan religius.
"Bedanya, dulu kalau di pesantren nyantri ke kiai, kalau sekarang di Demokrat jadi santrinya Pak SBY," ujarnya sembari tertawa.
Karier Anis mulai cemerlang ketika ia dipercaya sebagai Kepala Divisi Komunikasi Publik DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta 2015-2020.
Lantaran prestasinya dianggap mumpuni, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menarik Anis ke pusat. Anis menjadi Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat di Periode 2020-2025.
Di periode kedua kepemimpinannya di Partai Demokrat (2025-2030), AHY kembali menempatkan Anis di Bappilu. Hanya kali ini posisi Anis Fauzan naik menjadi Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat sekaligus Hakim Mahkamah Partai.
Anis dikenal sebagai sosok yang sangat konsern/peduli terhadap isu-isu hak asasi manusia atau human right dan kepemiluan.
Anis berpandangan, Pemilu yang berkeadilan akan menghadirkan pemimpin yang kuat namun tetap membumi.
Latar belakangnya sebagai pengacara tentu merupakan modal besar bagi Anis. Dia lebih lentur 'bermain' di ranah politik dengan berbagai ritme yang muncul.
Apalagi Anis juga memiliki banyak pengalaman menangani perkara perselisihan hasil Pemilu Kepala Daerah di Mahkamah Konstisusi.
Ia juga berpengalaman memberi pendampingan kepada masyarakat kurang mampu dalam pemenuhan hak-hak sipil warga negara, maupun mengadvokasi warga dalam mencari dan mendapatkan keadilan.
Anis pun memiliki pandangan yang semakin luas karena pernah menangani berbagai perkara tipikor.
Anis menilai, pembentukan hukum di Indonesia merupakan produk politik dan kekuasaan, karena itu Pemilu harus melahirkan penguasa yang bijak dan menjunjung tinggi hukum.
(Didik LP/referensi: wawancara/situs pekanbaru express)